Haid (Menstruasi), Nifas Dan Istihadoh.

 

Masalah Haid, Nifas Dan Istihadoh Sangat Penting Bagi Wanita, Karena ini juga merupakan Kunci ibadah bagi seorang wanita, hal ini menentukan sah atau tidaknya ibadah, contoh jika seorang haid berarti dia tidak wajib melaksanakan sholat kemudian dia sholat maka haram hukmunya (Dosa), atau seorang istihadoh berarti dia tetap wajib sholat, tapi dia tidak sholat maka dia berdosa telah meninggalkan sholat,
ya sudah.. langsung saja ke penjelasan... !!!

Darah yang keluar dari Maaf farji (Kemaluan) wanita ada 3 yaitu : Darah Haid, Darah Nifas , Darah Istihadoh
  • Darah Haid adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita atas jalan sehat maksudnya bukan sebab melahirkan atau lainya dan wanita yang mengalami haid diharamkan untuk sholat, dan diharamkan puasa namun tetap wajib menggantinya disaat dia sudah suci.
  • Darah nifas adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita karena sebab melahirkan, dan wanita yang mengalami nifas diharamkan untuk sholat, dan diharamkan puasa namun tetap wajib menggantinya jika sudah suci.
  • Darah istihadoh adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita di selain hari haid dan nifas bisa dikatakan darah penyakit, dan wanita yang mengalami istihadoh tetap diwajibkan untuk sholat dan puasa
Batas Minimal Umur seorang wanita bisa haid adalah umur 9 tahun dalam tahun Hijriyah jika kurang dari itu berarti bukan haid kemungkinan bisa darah istihadoh (darah penyakit). Dan tidak ada batas akhir seseorang bisa haid bahkan sampai mati maksudnya meskipun setua apapun seorang wanita dia masih kemungkinan mengalami haid.

Paling sedikit-sedikitnya haid adalah 1 Hari 1 Malam atau 24 jam dan paling banyak-banyaknya adalah 15 hari dan kebiasaanya adalah 6-7 hari. Maksud dari 1 hari 1 malam  adalah keluar darah secara terus menerus tanpa berhenti  misalkan jam 9 siang keluar darah sampai jam 9 besok itu sudah dinamakan haid dan dia diharamkan untuk sholat, namun jika kurang dari itu misalnya jam 9 haid kemudian jam 10 malam berhenti  dan tidak keluar lagi berarti itu bukan haid dan orang yang seperti ini tetap diwajibkan untuk sholat, dan wajib mengganti sholat yang ditinggalkan selama dia keluar darah dan mengira kalau darah itu darah haid padahal itu adalah darah istihadoh.

Bisa juga gini seorang wanita keluar darah pada hari senin tgl 1 jam 10 pagi kemudian berhenti pada jam 3 Sore dan kemudian keluar lagi jam 5 sore dan berhenti lagi jam 10 malam begitu seterusnya keluar-berhenti-keluar-berhenti sampai 15 hari (Tgl 15 jam 10 pagi) cara mengetahui kalo itu darah haid atau bukan adalah dengan mengumpulkan dan menghitung waktu keluar darahnya selama 15 hari itu, misal jam 10 sampai jam 3 (5 jam), Jam 5 sore sampai jam 10 malam (5 jam) begitu seterusnya dan jika dijumlahkan semuanya mencapai 24 jam berarti itu adalah darah haid dan dia tidak wajib sholat, namun jika sudah di hitung sampai 15 hari tetapi tidak mencapai 24 jam maka bukan darah haid dan dia wajib mengganti sholat yang dia tinggalkan saat di mengira dirinya dalam keadaan haid.
Paling sedikit-sedikitnya masa suci dari 2 haid adalah 15 hari dan tidak ada batas untuk paling banyak-banyaknya, maksudnya yaitu jika seseorang keluar darah haid pada tanggal 1 kemudian berhenti pada tanggal 15, nah jika setelah 15 hari setelah masa suci dia keluar darah lagi itu kemungkinan adalah darah haid namun jika belum 15 hari artinya baru suci dari haid 10 hari sudah keluar darah lagi itu adalah darah istihadoh atau darah penyakit.

Diharamkan untuk orang haid dan nifas 8 perkara :
  1. Sholat
  2. Puasa
  3. Membaca quran
  4. Memegang mushaf, Membawa mushaf, (mushaf: alqur’an, atau potongan ayat al-quran yang ditulis di kertas.)
  5. Masuk masjid
  6. Towaf (mengitari ka’bah)
  7. Bersetubuh
  8. Bersenang-senang diantara pusar dan lutut
Di haramkan untuk orang yang berjunub 5 perkara :
  1. Sholat
  2. Membaca quran
  3. Memegang mushaf dan membawanya
  4. Towaf
  5. Diam di masjid
Di Haramkan untuk orang yang berhadas kecil 3 perkara :
  1. Sholat
  2. Towaf
  3. Membawa mushaf dan memegang mushaf

Demikian yang bisa saya jelaskan, mudah-mudahan penjelasan yang singkat ini bermanfaat bagi kalian semuanya... dan mohon maaf jika ada penjelasan yang kurang jelas, Silakan comment, message atau hubungi/sms ke 085749645968, bisa juga melalui email kholidil.amin@hotmail.com jika anda ingin menanyakan permasalahan seputar penjelasan diatas, atau penjelas mengenai permasalah agama lainya... Terima Kasih

Terima kasih sudah berkunjung ke blog Kholidil Amin

Blog ini menjadi etalase Kholidil Amin untuk saling berbagi | Untuk kritik dan saran kepada Kholidil Amin silakan teman-teman bisa berkomentar di kolom komentar | BERDAYA

✒ Siapa Kholidil Amin ?
Kholidil Amin adalah penulis dan peneliti pemula. Menulis dan melakukan penelitian menjadi hobinya. Kholidil Amin memiliki ketertarikan dan antusiasme dalam bidang ilmu komunikasi seperti komunikasi massa, public relations, communication & innovation dan science communication. Kholidil Amin juga orang yang senang untuk berbagi dengan para temannya tentang penelitian, kompetisi ilmiah dan organisasi. Media sosial menjadi sarana untuk dapat berbagi ke khalayak yang lebih luas.

✒ Motto dari Kholidil Amin ?
"Jadilah berilmu dan berakhlak baik, maka kita akan menjadi mulia apapun pekerjaan kita. Tuhan akan mengangkat derajat orang yang berilmu dan berakhlak baik" (Kholidil Amin)

---------------------------------
Social Media
LinkedIn: http://linkedin.com/in/kholidilamin
Instagram: http://instagram.com/kholidilamin
Twitter: http://twitter.com/kholidilamin
Facebook: http://facebook.com/kholidilamin


Best Regards,


Kholidil Amin

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.