Pesawat TNI Kecelakaan lagi ? dan BPLS Mempunyai Tanggungan 700 M?
Pesawat TNI
Kecelakaan Lagi ? Dan BPLS
Mempunyai Tanggungan 700 M?
Organisasi
tidak akan pernah lepas dari isu. Isu akan selalu ada dalam perkembangan
organisasi. Harrison menjelaskan bawha isu adalah berbagai perkembangan,
biasanya di dalam arena publik, yang dika berlanjut, dapat secara signifikan
memengaruhi operasional atau kepentingan jangka panjang dari organisasi (dalam
Kriyantono, 2015). Isu ada karena adanya gap antara aktivitas organisasi dan
harapan publik. Publik memiliki harapan-harapan yang ingin dipenuhi oleh
organisasi dengan aktivitasnya adalah hal yang wajar. Misalnya publik ingin
organisasi memperhatikan kesejahteraan publiknya, public ingin hak-hak sebagai
publik dari organisasi dipenuhi oleh organisasinya, dan publik ingin bahwa
organisasinya berjalan dengan baik.
Dari
paparan di atas, penulis akan menganalisis mengenai krisis yang dialami TNI dan
Lapindo yang dalam hal ini ditangani oleh BPLS. Penulis menganalisi isu da krisis
seperti apa yang menimpa kedua organisasi ini. Hasil analisis ini harapannya
dapat menjadi bahan bacaan untuk pengayaan pengetahuan terkait jenis isu dan
krisis yang dialami perusahaan dan harapannya menjadi pemicu organisasi untuk
selalu melihat isu dan krisis berdasarkan teori dan tidak asal bergerak dalam
menyelesaikan isu dan krisis. Oleh karena itulah, penulis menganalisis kejadian
yang menimpa TNI dan Lapindo ini berdasarkan konsep-konsep dan teori-teori
public relations agar nantinya hasil analisis based on theory dan
akhirnya dapat memperkaya pengetahuan yang membacanya.
B.
Deskripsi Kasus
Pada hari rabu, 15 maret 2017. Pesawat F-60 milik TNI terbalik di
Pekanbaru. Berdasarkan penjelasan dari pihak TNI, pesawat terbalik karena rem
yang tidak berfungsi. Kasus ini tidak menjadi kasus kecelakaan pertama pesawat
TNI, karena sebelumnya juga beberapa kali terjadi seperti jatuhnya pesawat
Hercules di Malang.
Kemudian tentang BPLS memiliki tanggungan 700 Miliar, hal ini
muncul setelah dikeluarkannya keputusan presiden yang memutuskan untuk
membubarkan BPLS dan diganti oleh PPLS. Pembubaran BPLS ini pada akhirnya
memunculkan pertanyaan dari pihak publik, bagaimana nasib ganti rugi, karena
mengingat BPLS masih memiliki tanggungan yang diperkirakan sebesar 700 Miliar
C. Analisis Kasus Jatuhnya
Pesawat F60 dan Kasus Tanggungan BPLS Sebesar 700 M Berdasarkan Teori Isu dan
Krisis
Menurut
Hainsworsth dan Meng (dalam Kriyantono, 2015) menyebutkan tahapan-tahapan isu
meliputi empat tahap, antara lain: tahap origin, tahap mediation dan
amplification, tahap organization, tahap resolution. Dalam hal ini terkait
kasus tanggungan BPLS sebesar 700 M dapat dikatakan masuk pada tahapan isu
resolution. Tahap ini menjabarkan bahwa perusahaan atau organisasi dianggap
telah dapat mengatasi isu sehingga pemberitaan dan perhatian masyarakat juga
menurun. Sehingga dapat diasumsikan bahwa masalah tersebut telah selesai sampai
suatu saat muncul kembali dengan persoalan baru namun masih memiliki
keterkaitan. Dari penjelasan ini dapat ditarik benang merah, kasus luapan lumpur
lapindo di sidoarjo merupakan kasus sudah lama dan bertahun-tahun, namun sampai
saat ini masih terus berlanjut. Dan dampak luapan lumpur masih terus dirasakan
oleh penduduk yang terdampak karena belum tergantinya ganti rugi. Isu di PT
Minarak Lapindo dan BPLS selalu berkembang dan berpotensi muncul ke permukaan publik,
meskipun memang terlihat baik-baik saja karena minimnya pemberitaan media. Namun,
setiap kali mendekati peringatan tahunn luapan lumpur Lapindo selalu muncul
berita di media terkait hal-hal yang belum terselesaikan sehingga isu yang ada
muncul ke permukaan dan menjadi krisis. Seperti yang saat ini terjadi, pasca
dibubarkannya BPLS oleh Presiden Jokowi dan ternyata BPLS masih memiliki
tanggungan ganti rugi.
Kemudian
untuk kasus kecelakaan pesawat F60 milik TNI. Berdasarkan penjelasan dari pihak
TNI bahwa kecelakaan terbaliknya pesawat F-60 akibat rem yang tidak berfungsi
dengan baik. Jika didasarkan ada penjelasan pihak TNI maka bisa digolongkan
bahwa kluster krisisnya adalah krisis teknologi. Krisis teknologi adalah krisis
yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan teknologi tertentu dalam operasional
organisasi (Kriyantono, 2015), berdasarkan hal tersebut jelas bahwa kecelakaan
pesawat yang menimbulkan krisis disebabkan oleh teknologi yang kuran baik. Namun,
jika dilihat lebih jauh lagi, setiap krisis bisa diprediksi dan diperkirakan
dengan melihat-melihat gejala-gejala yang ada dan situasi yang ada atau dalam
istilah konsepnya disebut dengan prodromal. Prodromal disebut juga warning
stage, karena pada tahap ini muncul gejala-gejala yang harus segera diatasi dan
terkadang organisasi tidak bisa membaca ini dan menganggap tidak ada permasalahan
(Suharyanti & Sutawidjaya, 2013). Berdasarkan hal ini tentu dari pihak TNI
harusnya mengetahui gejala-gejala yang memungkinkan terjadinya krisis sehingga
bisa diatasi dan tidak terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Kriyantono, R. (2015).
Public relations & crisis management: pendekatan critical public
relations etnografi ktitis & kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada
Media.
Suharyanti,. & Sutawidjaya, A.H. (2013). Analisis krisis pada
organisasi berdasarkan model anatomi krisis dan perspektif public relations. Journal
Communication Spectrum, 2(2), 165-185.
Tidak ada komentar: